lanjutan dari artikel sebelumnya, ini dan ini.
Ada rekan yang berkomentar dengan memberikan link ke microsoft tentang lisensi OS windows “system builder” atau “pembangun system”. (http://oem.microsoft.com/downloads/Public/sblicense/2008_SB_Licenses/FY08_SB_License_Indonesian.pdf). isinya ditulis dalam bahasa indonesia sehingga lebih dapat dicerna. hehehe…
Setelah membaca dokumen diatas, kesimpulan saya adalah:
- lisensi “system builder” aka. “pengembang system” adalah benar adanya.
- Yang dimaksudkan “pengembang system” adalah berarti pabrik pembuat peralatan asli, seorang perakit, perakit ulang, atau penginstalasi awal perangkat lunak yang menjual Sistem Pelanggan ke pihak ketiga. (lihat point 2 dokumen)
- Dilihat dari kacamata orang awam, lisensi ini pasti terbatas jumlahnya, hanya untuk “system builder” aja, bukan untuk kita2 (end-user). oleh karena itu, kalo kita2 ini beli OS windows trus setelah dibuka ternyata dokumen OS windows yang kita beli tersebut menunjukan lisensi system builder, maka kita harus balikin OS windows yang telah kita beli karena kita salah beli atau penjualnya salah memberikan box CD.
- Salah satu kegiatan seorang system builder adalah install OS windows ke hardware (mis: laptop/desktop). nah setelah diinstall, maka system tersebut harus di tempel stiker sertifikat keaslian (SK). lihat point 6.
- Kompensasi (point 14). Kecuali diizinkan oleh Microsoft, “system builder” tidak akan mengiklankan, memberikan harga terpisah, atau memasarkan atau mendistribusikan Perangkat Lunak sebagai sesuatu yang terpisah daripada Sistem Pelanggan. Sehingga jika ada toko yang mengiklankan “terima instalasi windows/jual windows OEM“, toko ini perlu di cek apakah benar mereka sudah dapat ijin dari microsoft? dan jika mereka telah mendapat ijin, setelah selesai instalasi OS, maka “system builder” harus menempelkan stiker keaslian pada system.
- Sehingga jika anda beli laptop tanpa OS, kemudian anda ingin menginstall OS windows, maka lisensi yang tepat untuk anda adalah lisensi FFP.
- Usulan dengan akal-akalan: beli laptop tanpa OS, kemudian bawa ke “system builder”, kemudian “system builder” menginstall OS windows di laptop anda, dan OS windows andapun menjadi legal. ini adalah tidak benar: silahkan baca lagi dokumen pdf diatas.
- Pertanyaan yang perlu anda ajukan ke system builder untuk akal-akalan diatas: “apakah system builder dibolehkan microsoft untuk melakukan instalasi pada laptop yang datang dari end-user?” karena yang terjadi adalah system builder menginstall laptop yang datang langsung dari manufaktur.
- Tentang komentar, “Bagaimana polisi mengecek keaslian windows anda?” well, itu urusan polisi. saya tidak tahu cara mereka mengecek. saya ngak pernah ikut bareng polisi yang melakukan razia.
- Tentang komentar, “kalo ada razia polisi, sekarang windows bisa diakalin jadi original”. Terus terang ini adalah bukti bahwa tidak sadarnya masyarakat akan peraturan, terutama pembajakan. Peraturan ditaati dan dilanggar karena polisi (takut dengan polisi atau karena polisinya bisa diatur). Jika memang demikian, maka industri software indonesia ngak bakal berkembang karena situasinya yang memang tidak kondusif.
- Yang namanya illegal, adalah tetap illegal. baik dalam skala kecil maupun besar, baik ada polisi atau tidak, baik diketahui atau tidak, baik ada razia atau tidak.
Artikel ini bukan sebagai provokasi pro-windows atau pro-unix, tapi sebagai penjelasan dengan bahasa yang lebih sederhana dari aturan lisensi yang ada. Untuk para pengguna FOSS, pengetahuan ini dapat digunakan untuk menjelaskan dengan lebih baik apa perbedaan FOSS & non-FOSS.
CMIIW
salam,
Versi pendek URL: http://bit.ly/eB1UMB
Klo ngecek keaslian windows, tinggal aktivasi aja. klo sukses berarti asli.
pengalaman saya beliin laptop si bos, di toko2 ada yg jual windows versi OEM n FPP.
klo OEM cuman bisa diinstall di hardware (motherboard kayanya) yg sama, artinya lisensinya nempel di hardware. jadi klo laptop rusak, motherboardnya diganti, ilang deh lisensinya. klo diaktivasi ke microsoft berhasil.
nice article 🙂
Klo selain dari kotaknya bisa tau gak itu OSnya system builder atau nggak ?
@silence heart: mungkin bisa coba dengan aktivasi.
atau tanya ke microsoft support center.
Sok tau ente gan, ente udah baca belum eula windows.
OEM itu boleh dipakai untuk PC baru tapi softwarenya melekat pada motherboard dan cpu komputer baru dalam artian kalau kita ganti motherboard maka windows itu ga bisa dipakai lagi.
Neh ane kasi EULA nya biar ga sok pintar ente gan menyesatkan dan meresahkan orang2
End user license agreement (EULA) for OEM Windows versions specified the following:
OEM system builder software packs are intended for PC and server manufacturers or assemblers ONLY. They are not intended for distribution to end users. Unless the end user is actually assembling his/her own PC, in which case, that end user is considered a system builder as well.
Nah yang terakhir ini “Unless the end user is actually assembling his/her own PC, in which case, that end user is considered a system builder as well.”
Artinya kita sebagai end user juga bisa pakai oem
@joko: bisa kirim URL official dari EULA ini om? karena dari yang saya baca di sticker adalah beda. mungkin bang joko bisa baca url ini juga: http://www.zdnet.com/blog/bott/is-it-ok-to-use-oem-windows-on-your-own-pc-dont-ask-microsoft/1561
lagian om, sekarang ini, banyak windows dipasang di laptop. pertanyaannya, berapa banyak user yang mengassembly sendiri laptopnya?
mas saya rencananya mau beli windows oem utk komputer saya tapi setelah baca artikel ini saya jd bingung,
harus pakai windows apa dong utk komputer saya ini. soalnya saya baru saja ganti moherboard, tolong kasih penjelasan nya tks
@TEDI: saran saya, beli windows dengen lisensi FPP. mudah2an ndak bingung setelah baca artikel ini.
hehehe :-p
terima kasih telah berkunjung kemari 🙂
kalau mas tau, dimana saya harus beli windows xp pro sp3 FPP. di toko online kayanya susah banget, maaf nich nanya naya terus, tks
@TEDI: mungkin bisa langsung ke toko-toko komputer dimall atau sejenisnya, temen saya dulu juga beli disana. nama tokonya saya g ingat.
atau anda juga bisa tanya ke mas bambang yang komentar paling atas (http://wheeqo.web.id)
atau anda juga bisa tanya langsung ke microsoft indonesia.
saya pribadi terus terang tidak menggunakan windows sebagai OS utama saya. hehehe :-p
salam, saya pengen tanya, saya baru membeli laptop, dan saya juga membeli service pack 9windows 8 pro seharga Rp1.220.000,- dan dipasangkan oleh toko tempat saya membeli laptop. nah ertabyaan saya, kira2 service pck yangaya beli itu asli atau tidak? dan kira2 untuk mengetahui keaslian windows teresebut dari mana ya??? dan adapakh windows 8 pro yg sayabbeli itu jika laptop disambungkan dengn internet akankah windows pro 8 yg asli akan meminta pembaharuan??? dan jika iya berapa lama ya??? krena saya takut dengn harga 1,2jt sebnrnya belum mendapat service ack windows yg asli. mohon pencerahannya
setahuku bawaan laptop juga ga di install langsung, klo masih di kotak dan segel kotanya kita yang aktivin sendiri.
mungkin yang ga boleh gini gan pas kita beli laptop dell dapet oem dari dell ga kita install ke laptop dell tapi malah di jual atau di install ke pc lain yang bukan merek dell, soalnya kan yang bertanggung jawab itu bukan pihak microsoft tapi pihak manufacture yaitu dell. karena ada resiko pc yg di install win dari dell malah pc yang ga berkualitas dan ada masalah, nah ntar kan hubungi pastinya hubungi pihak manufacture, jadinya yang repot kan si dell ini. padahal kesalahan pada pengguna yang tidak menginstall ke laptop dell nya malah ke pc lain yg tidak berkualitas. jadi dia menjamin barang dia bagus, eh jadi tambah kerjaan gara” barang dari merk lain yang ga bagus 😀
jadinya dia pihak manufacture yg seharusnya barang dia bagus dan ga banyak bermasalah karena banyak yang pakai ke pc lain dan banyak masalah di pc lain smua ributnya ke manufacture
tapi bayangkan saja, mana yang lebih ilegal dan ga menghargai, beli oem apa tetep pake bajakan?
perlu di ingat tidak smua orang di indonesia mampu membeli windows fpp.
bayangkan saja harganya 2jtan, yang bagi pengguna rumahan mungkin banyak yang harga pc nya lebih murah di bandingkan osnya . pc mungkin 1jtan dpet shoftware nya 2jtan belum lagi shofware ” lain di dalamnya.
jadi bagaimana solusi bagi yang suda terlanjur membeli dos, apa bisa membeli add on windows oem ke manufacture nya ? contoh beli laptop dell dos, terus minta add on ke pihak dell untuk menambahkan windows, karena mungkin awal ga tau apa itu dos atau asal asal beli. kalau tidak bisa, berarti lebih baik kalau laptop beli yang sudah sekalian windows perlu diingat lagi klo harga nya lebih murah di banding beli terpisah