
Jadi paspor anda sudah expired, atau jumlah halaman kosongnya sudah tidak ada lagi, atau sudah penuh stempel visa, atau sudah penuh kertas sticker visa, atau alasan lainnya (kecuali hilang). hehehe (rajin baget jalan-jalan keluar negeri ente…). Yang jelas, anda perlu apply paspor baru lagi ke kantor imigrasi, dan jika paspor baru sudah selesai, maka anda punya opsi untuk membawa paspor lama anda atau menyerahkannya ke kentor imigrasi untuk dimusnahkan. pada artikel ini kita akan membahas kenapa menyimpan paspor lama kita.
Bagi saya pribadi, saya akan memilih untuk menyimpan paspor lama saya. kenapa menyimpan paspor lama saya? berikut ini alasannya:
- Untuk keperluan dokumentasi. pada beberapa urusan memerlukan kita untuk membawa paspor lama kita sebagai bukti dokumentasi.
- Apply visa ke luar negeri. Jika anda apply visa ke korea, UK atau australia, malah mungkin negara lain, mereka akan meminta paspor lama anda ketika mengajukan aplikasi visa. ini bisa jadi alasan kenapa menyimpan paspor lama.
- Bisa jadi ada sticker visa kita yang menempel pada paspor lama kita dimana expire datenya lebih lama dari expire date paspor kita. nah untuk kasus ini, paspor lama wajib disimpan.
- dan-lain-lain. hehehe.. misal: untuk motivasi sendiri: supaya lebih semangat traveling ke tempat lain
OK, sekian dulu, semoga berguna bagi pembaca 🙂
Sy googling mengenai Create Flashdisk bootable untuk Windows atau Linux. Sy lihat ini adalah legal, benar gitu ya? Terus apa tidak rugi Microsoft bila orang lebih banyak menggunakan hal seperti ini? Juga sy pelajari sendiri Flashdisk (FD) Bootable disamping boot via FD juga bisa diinstall di C Laptop atau PC tanpa mendelete OS yang ada atau menggnati OS yang ada, pertanyaan yang sama, apakah ini tidak merugikan Microsoft tanpa harus beli yang retail.. Tolong jawab via email sy ya di e_fitter76@yahoo.com
Terima kasih
pak eddy